Pastikan Hak Warga Binaan, Lapas Kelas II B Laing Kerjasama Dengan Disdukcapil Kota Solok

    Pastikan Hak Warga Binaan, Lapas Kelas II B Laing  Kerjasama Dengan Disdukcapil Kota Solok

    SOLOK -  Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Laing  meneken Momentum of Understand (MoU) atau perjanjian kerja sama dengan pemerintah kota Solok melalui Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Diisdukcapil) terkait percepatan perekaman dan pencetakan KTP elektronik (e-KTP) bagi warga binaan pemasyarakatan di Lapas setempat, pada Rabu, 17 Januari 2023.

    Menurut keterangan Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Laing, Rio Mulyadi Sitorus, A.Md.I.P, SH, MH, perekaman e-KTP ini adalah  sebagai sarana untuk mngakomodir hak pilih para warga binaan dalam perhelatan demokrasi  Pemilu Serentak tahun 2024, di TPS lokasi khusus (Lapas).

    Ditambahkan Rio, perekaman dilakukan bagi mereka yang memang belum pernah melakukan perekaman data kependudukan. 

    "Ini khusus ditujukan bagi mereka yang belum pernah melakukan perekaman data kependudukan, kemudian kita koordinasikan dengan Disdukcapil untuk dlkukan perekaman, sebagai prasyarat dalam pemenuhan hak-hak politik para warga binaan, untuk turut serta berpartisipasi memilih pemimpinnya di masa depan, " papar Rio Sitorus.

    Lebih lanjut diterangkan Kalapas Rio kelas II Laing, bahwa bagi mereka yang sudah memiliki KTP elektronik  maka tidak perlu lagi melakukan perekman. Akan tetapi bagi mereka yang sudah pernah melakukan perekaman, namun belum  memiliki e-KTP, maka akan dilakukan pencetakan sesuai dengan data perekaman awal.

    "Ini dilakukan bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di Lapas kelas IIB solok, " pungkasnya.

    Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Kerja Wako Solok iyu dihadiri langsung oleh Wali Kota Solok, H.Zul Elfian Umar, SH, M.Si, Kalapas Kelas II B Laing, Rio Mulyadi Sitorus, A.Md.I.P, SH, MH, Kepala  Disdukcapil Kota Solok Ratnawati SH, MH,  

    Selain itu turut hadir,  Asisten I Sekda Kota Solok, Nova Elfino, Staf Ahli Wako, Zulfadli, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Solok, Yance Gaffar, Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, Camat Lubuk Sikarah, dan Sekcam Tanjung Harapan.

    Dalam kesempatan itu, Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap langkah maju yang dilakukan Lapas Kelas II B Solok serta Disdukcapil Kota Solok, , dalam memberikan hak, ruang dan kebebasan kepada para pesakitan di Lapas, guna menyalurkan hak suara pada Pemilu 2024.

    "Pemilu ini merupakan pesta rakyat, dan seluruh masyarakat berhak untuk mengikutinya sepanjang memenuhi persyaratan, tidak terkecuali warga binaan Lapas. Semoga kegiatan ini berjalan baik dan lancar hingga akhir dan menjadi catatan amal ibadah bagi kita semua, " harap Wako.

    Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan KTP elektronik secara simbolis oleh Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar kepada Kalapas Kelas II B Solok, Rio Mulyadi Sitorus.   (Amel)

    lapas kelas ii laing rio mulyadi sitorus
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Ratusan APK Diturunkan Bawaslu Kota Solok...

    Artikel Berikutnya

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Kilas Pilkada Kota Solok 2024! Egalitarian Solok Bangkit: Upaya Penjegalan NC-LM Lahirkan Gelombang Besar
    Tingkatkan Peran Mahasiswa Dalam Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Solok Gelar 'Bawaslu Goes to Campus'

    Ikuti Kami